Apa yang ada di pikiran orang ketika memandang seorang dokter? Seseorang yang pintar? Seorang kutu buku? Seseorang dengan kekayaan melimpah? Seseorang yang tahu segalanya? Seseorang yang terpandang dan berkedudukan? Siapakah dokter di mata Anda?
Akhir-akhir ini semakin banyak kasus tudingan malpraktek yang ditujukan kepada dokter. Jika ada kasus medis yang berakhir dengan kematian atau kecacatan pasien, dokter segera dituding melakukan malpraktek. Sekarang pasien menjadi ladang penghasilan baru bagi para praktisi hukum. Sedangkan dokter seolah-olah dipaksa berdiri di antara hitam dan putih. Jika pasien sembuh, dia dinilai melakukan kewajibannya dengan baik. Jika pasiennya meninggal atau cacat? Tudingan malpraktek dan rentetan masalah hukum sudah menanti.
Mungkin jika saya berdiri di luar dinding rumah sakit, saya bisa saja berpikiran sama seperti masyarakat awam, bahwa segala hal yang menyangkut kecacatan dan kematian pasien adalah kesalahan dokter. Mungkin, saya akan menuding dokter yang seperti itu melakukan malpraktek. Saya berpikir hal itu sangat wajar terjadi di masa sekarang ini. Di mana penghargaan atas hak konsumen (termasuk pasien) demikian disanjung, pun deretan pengacara dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) siap membantu pasien-pasien tersebut menuntaskan ketidakpuasannya. Namun, benarkah insan-insan tersebut mengerti apa yang disebut dengan malpraktek itu? Apakah segala sesuatu yang menyebabkan pasien meninggal atau cacat dapat disebut malpraktek? Bagaimana dengan media yang bertanggung jawab memberitakan kasus-kasus tersebut? Sudahkah mereka memuat suatu berita dengan objektif?
Saya ingin bertanya kepada mereka yang menuding seorang dokter melakukan malpraktek, tahukah mereka apa diagnosis pasien tersebut? Jika mereka tahu, tahukah mereka bagaimana prosedur penatalaksanaan yang benar untuk pasien dengan diagnosis tersebut? Jika tahu, benarkah dokter tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur tersebut? Jika benar dokter tersebut tidak mengikuti prosedur tersebut, adakah alasan medis yang kuat atau kegawatan pasien yang membuat beliau melakukan tindakan tersebut? Bisakah mereka menjawabnya? Jika mereka menjawab itu bukan kapasitas mereka, bagaimana mereka bisa begitu saja menuding dokter tersebut melakukan malpraktek? Bukankah saya bisa balik menuding mereka melakukan fitnah?
Selain itu, jika segalanya telah dilakukan sesuai dengan prosedur, apalah kuasa seorang dokter untuk menentukan kesembuhan pasien? Dokter juga manusia, tak berkuasa atas hidup dan mati seseorang. Tangan dokter hanyalah perantara untuk memberikan upaya terbaik. Pada akhirnya Dialah yang menentukan hidup dan mati seseorang. Lagipula, tanpa Anda menuntut pun, seorang dokter tahu akan tanggung jawab beratnya berurusan dengan kehidupan manusia. Kami mungkin bukan keluarga pasien, kami mungkin tidak memiliki hubungan darah dengan mereka, tapi kami merasakan bagaimana rasanya “ditinggalkan” pasien-pasien kami. Keheningan yang sama, kesedihan yang sama, dan pertanyaan yang sama, “Apa lagi yang bisa saya perbuat untuk menolong nyawanya?”.
Baiklah, jika seorang dokter benar melakukan kelalaian, namun beliau telah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur, haruskah beliau dijatuhkan sedemikian rupa? Sebagai orang yang berbalut jas putih di balik tembok rumah sakit, seorang dokter telah mengikrarkan sumpah jabatannya untuk mengutamakan kepentingan pasien. Menjadi seorang dokter, diikat dengan janji jabatan untuk senantiasa bertanggung jawab memberikan yang terbaik bagi keselamatan pasien. Namun, dokter juga manusia, bukan dewa yang tahu segalanya. Saya kira, sangat manusiawi jika seseorang melakukan kesalahan. Saya bukan membela profesi saya, saya hanya mengajak orang lain mencoba meletakkan dirinya pada posisi seorang dokter. Mampukah Anda membuat diagnosis dan terapi yang 100% benar dan sempurna?
Sebagai salah seorang yang berdiri di balik dinding putih rumah sakit, saya menjadi bertanya bagaimana nasib dokter di masa depan? Haruskah itikad baik untuk menolong orang lain terbelenggu oleh rasa was-was akan jeratan hukum? Haruskah nyawa seseorang kalah penting akibat segala prosedur yang harus dijalani demi memenuhi keabsahan hukum akan suatu tindakan medis?
Profesi dokter seharusnya adalah profesi yang mulia. Seorang dokter diberi kesempatan oleh-Nya untuk menolong orang lain. Oleh karena itu, sudah selayaknya seorang dokter berpegang teguh pada janji jabatannya dan tanggung jawab profesinya. Seorang dokter tidak hanya merawat pasien dengan pengetahuan yang dimilikinya, namun juga dengan hati yang tulus dan penuh kasih.
Terima kasih Tuhan buat kesempatan yang telah Kau beri. Semoga tangan para dokter ini Kau pakai untuk menyentuh mereka yang membutuhkan. Bimbing dan terangi kami untuk memberikan yang terbaik yang kami mampu dan sempurnakanlah di dalam kuasa-Mu. Amien.